Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Harry Azhar Aziz menyatakan, belanja pemerintah pusat pada tahun depan difokuskan pada perbaikan kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan, pemantapan reformasi birokrasi, subsidi, bantuan operasional sekolah (BOS), jamkesmas, serta program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) mandiri.
Menurut dia, perbaikan kesejahteraan dilakukan melalui kenaikan 10 persen gaji pokok PNS dan anggota TNI-Polri. ''Juga, pemberian gaji ke-13 untuk anggota PNS dan TNI-Polri serta pensiun pokok ke-13 bagi pensiunan,'' katanya setelah rapat paripurna di gedung DPR kemarin. Kebijakan lain adalah penyediaan anggaran remunerasi untuk kementerian/lembaga.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey menambahkan, kenaikan gaji hanya berlaku untuk PNS dan anggota TNI-Polri dan tidak berlaku bagi pegawai BUMN/BUMD. ''Gaji pegawai BUMN/BUMD selama ini jauh lebih tinggi daripada pegawai negeri. Karena itu, gaji mereka (PNS dan TNI-Polri) diupayakan naik setiap tahun,'' jelasnya.
Pada bagian lain, pada 2011, pemda diminta mengurangi jumlah tenaga honorer. Hal itu ditujukan untuk mengurangi porsi 80 persen anggaran daerah untuk pembayaran gaji. ''Beban anggaran kita paling banyak untuk membiayai aparatur. Karena itu, pemda harus mengurangi jumlah tenaga honorer. Kalau tidak, bagaimana daerah bisa membangun?'' ujar Olly.
Sementara itu, PNS yang bertugas di pulau terluar, desa tertinggal, atau wilayah perbatasan masih harus bersabar menanti keputusan pemerintah. Menko Kesra Agung Laksono menyatakan, pemerintah masih merumuskan komponen pembiayaan untuk pemberian insentif bagi PNS di daerah terpencil tersebut. ''Kami masih merumuskan atau mengklasifikasi rencana pemberian insentif itu,'' ungkapnya kemarin.
Dia menjelaskan, pemerintah masih mengklasifikasi pulau terluar, desa tertinggal, daerah terpencil, dan wilayah perbatasan mana saja yang PNS-nya berhak menerima insentif. Kriteria juga sedang dimatangkan terkait siapa saja yang berhak mendapatkan insentif.
''Pemerintah hanya akan memberikan insentif bagi PNS di pulau terluar, desa tertinggal, daerah terpencil, dan wilayah perbatasan yang aksesnya benar-benar sulit,'' ungkapnya.
Agung menambahkan, tidak semua pulau terluar, desa tertinggal, daerah terpencil, dan wilayah perbatasan benar-benar bermedan berat dan akses transportasi, komunikasi, serta kesehatannya sulit. Sebab, ada wilayah yang termasuk kategori itu namun masih memiliki akses transportasi dan komunikasi.
Pemberian insentif akan berupa finansial yang di antaranya berbentuk tunjangan uang dan nonfinansial berupa pendidikan profesi, beasiswa, serta pendidikan kejenjangan. Insentif finansial bisa saja mencapai 100 persen gaji atau 150 persen gaji. (esy/zul/c5/agm)
0 comments:
Posting Komentar