selamat datang di www.unikindo.blogspot.com temukan lebih dari 10.000 artikel unik dan selalu terupdate setiap harinya!

Kini Motor Bisa Bebas Melaju Saat Lampu Merah

Written By unik on Selasa, 01 Maret 2011 | Selasa, Maret 01, 2011

Di banyak negara, pengendara harus berhenti saat lampu lalu lintas (lalin) merah. Namun tidak di Kansas, pengendara bisa terus melaju ketika lampu merah. Bagaimana bisa?


http://static.inilah.com/data/berita/foto/1277562.jpg

Pada 22 Februari lalu, DPRD Kansas menyetujui RUU yang memungkinkan pengendara sepeda motor untuk tetap melaju ketika lampu berwarna merah. Namun, hal tersebut bisa dilakukan jika kondisi tertentu dipenuhi.

RUU ‘Dead Red’ ini memberi pengendara motor terus melaju di lampu merah jika lampu gagal berubah menjadi hijau setelah ‘selang waktu yang beralasan’. Hal ini karena kebanyakan motor tak terlalu besar memicu sensor lampu lalin yang menentukan kapan lampu harus berubah hijau.

RUU ini akan mencegah pengendara motor dan sepeda terkena tilang atau denda karena melaju ketika lampu merah yang tak berubah karena malfungsi sinyal lalin atau sensor yang tak mendeteksi motor atau sepeda.

Sebelum RUU itu dikeluarkan, pengendara harus menunggu hingga sebuah mobil muncul dan memicu sensor. "Mobil dan truk tak memiliki masalah dengan hal ini namun sepeda motor selalu bermasalah dengan lampu lalin," kata Deputi Sheriff Bob Peters.

“Anda mungkin aja berada di seksi jalan saat Anda akan menunggu lima menit dan mungkin saja tak ada lalin lain yang memicu sensor lampu lalin," katanya.

Sumber :
teknologi.inilah.com

0 comments:

laporkan jika ada comment SPAM atau SARA di: MACHINE.MW[at]GMAIL.COM atau harsajet[at]yahoo.com

Posting Komentar

disclaimer

semua artikel yang berada di www.unikindo.com berasalkan dari sumber yang berbeda- beda, dan admin www.unikindo.com tidak mengklaim artikel tersebut. jika anda tidak setuju dengan penayangan artikel- artikel ini silahkan hubungi admin di: harsajet[at]yahoo.com