DPR RI, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, praktisi hukum menyesalkan tindakan arogansi Direktorat I Bareskrim Mabes Polri saat menyita mobil dari tangan warga Batam. Mereka menilai, kalau hanya menertibkan mobil tidak sepatutnya menerjunkan pasukan gegana bersenjata lengkap, layaknya sedang memburu teroris. Mabes diminta tak arogan dan over acting.
“Over acting betul polisi-polisi itu. Mana buktinya polisi itu mengayomi dan melindungi masyarakat. Saya sangat mengutuk arogansi polisi,” ujar Heri, warga Anggrek Mas pemilik mobil Mercedez E Class di kediamannya, Jumat (24/9).
Menurut dia, Kamis (23/9) pukul 07.00, segerombolan polisi yang dipimpin Kombes Marpaung, mendatangi rumahnya. Saat itu ia mengaku masih tertidur lantaran pulang kerja malam dan istrinya Dewi yang menerima. Dengan ekspresi serius, kata dia, polisi langsung meminta kunci mobil dan surat-surat mobil kepada istrinya.
”Istri saya tanya sama mereka, kenapa mobil mau diambil dan apa salahnya? Tapi jawaban polisi ketus dan menyuruh istri saya langsung saja ke Mapoltabes (Mapolresta Barelang, red) di sana nanti urusannya dijelaskan,” ujarnya, geram.
Istrinya menjadi trauma dengan perlakuan polisi yang datang dengan senapan laras panjang, rompi, dan helm layaknya penyergapan teroris. ”Istrinya saya sampai hari ini belum berani menginjakkan kaki ke luar rumah, lantaran suaminya dikira tersangka teroris oleh tetangga,” ujar Heri.
”Para tetangga bertanya-tanya sama istri saya, kenapa suami kamu? Apa dia teroris? Kok polisi pakai senjata laras panjang mendatangi rumah kalian? Jadi saya dikira teroris dan ini sudah meresahkan keluarga besar saya,” kecamnya lagi.
Selaku konsumen, ia mengaku sangat dirugikan dengan penangkapan mobilnya itu. Sebab membuat aktivitasnya kini terganggu. ”Saya beli mobil lengkap dengan dokumen, mengapa ditangkap, apa salah saya? Saya tiap tahun bayar pajak dan kalau salah mengapa pajaknya diterima?” tuturnya.
Tidak itu saja, ia mengatakan rekannya Jefri yang akan bertolak ke Jakarta membatalkan kepergiannya lantaran saat tiba di Bandara Hang Nadim, polisi bersenjata langsung menangkap mobilnya dan dibawa ke Mapolresta.
“Saya protes dengan aksi polisi itu. Mestinya penangkapan dilakukan secara prosedural bukan lantas main comot saja, kalau melanggar surat-suratnya kan bisa diambil dulu bukan mobil seperti ini. Saya juga akan lapor ke YLKI karena selaku konsumen saya dirugikan,” keluhnya.
Hal tak mengenakkan ini juga dirasakan mantan anggota DPRD Batam, Raja Gani. Saat salat Jumat, mobilnya BM 3 diambil polisi. Kepada Batam Pos dia mengaku terganggu dengan aksi polisi tersebut. “Saya tadi lagi salat Jumat di Sei Panas, mobil langsung diambil, ini cukup merepotkan,” ujarnya sambil meniti tangga Mapolresta.
Tanggapan berbeda datang dari Sara, warga Perum Lacosta. Meski mobil Mercedez BP 1603 XF miliknya disita aparat, ia mengaku tidak keberatan.
“Saya sudah dengar berita dan kita ikuti saja prosedurnya,” ujar wanita bertubuh sintal ini di Mapolresta.
DPR Suruh Hentikan
Dari Gedung DPR-RI, cara yang digunakan polisi dalam melakukan penyitaan mobil mewah yang diduga berdokumen palsu di Batam, mengundang kritikan. Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum, Benny K Harman, mengaku terkejut dengan cara polisi yang melibatkan tim gegana bersenapan laras panjang saat melakukan penyitaan.
Menurut Benny, cara yang digunakan polisi itu tak lazim. “Kalau caranya seperti itu, sampai meresahkan masyarakat, ya sudah harus dihentikan,” ujar Benny kepada koran ini, Jumat (24/9).
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, tugas polisi adalah melayani dan melindungi. Karenanya dalam penegakan hukum, lanjut Benny, polisi tidak boleh membuat resah masyarakat. “Jangan sampai yang seharusnya dilindungi (masyarakat) malah dibikin resah,” cetusnya.
Benny pun berjanji akan menanyakan ke Mabes Polri perihal cara yang digunakan polisi di Batam. “Saya akan tanyakan masalah ini, apa motifnya dan mengapa harus pakai cara-cara seperti itu. Saya akan cek,” ucap mantan wartawan itu.
Kenapa Baru Sekarang Ditertibkan? Ada Apa?
Penilaian serupa juga disampaikan anggota DPR dari daerah pemilihan Kepulauan Riau (Kepri), Harry Azhar Azis. Menurutnya, penegakan hukum memang sudah menjadi kewenangan Polri. “Saya pun setuju kalau tujuan polisi menegakkan hukum,” ucap Harry.
Namun demikian politisi Golkar itu menilai cara polisi bertindak dengan menurunkan tim gegana bersenjata lengkap ke rumah-rumah warga, jelas tak etis. “Kalau pakai cara-cara yang berlebihan ya jelas tidak etis lah. Saya setuju penertibannya, tetapi tidak begitu caranya,” tandas Harry.
Ditegaskan pula bahwa sekalipun PP 63 Tahun 2003 tentang perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPN dan PPnBM) terhadap kendaraan bermotor yang masuk ke Batam sudah tidak berlaku lagi, namun perbuatan yang dinilai melanggar aturan tetap harus ditindak.
Hanya saja yang dipersoalkan Harry mengapa polisi baru melakukan penertiban itu sekarang, setelah bertahun-tahun praktik pemalsuan dokumen terhadap mobil-mobil mewah di Batam berlangsung. “Ini kan sudah lama. Tetapi kok polisi baru sekarang melakukannya. Saya juga jadi bertanya apa di balik ini,” ucapnya.
Kritikan lebih tegas juga disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane. Menurutnya, razia polisi di Batam itu terlalu berlebihan. “Polisi memang kadang terlalu overacting. Tetapi kalau sampai mengerahkan gegana dan senapan laras panjang, itu jelas sudah overacting,” ucap Neta.
Menurutnya, polisi tidak perlu khawatir akan terjadi perlawanan dan aksi kekerasan dari warga Batam. “Batam bukan Buol (Kabupaten di Sulawesi Tengah yang rusuh akibat razia balapan motor). Yang dirazia kan mobil mewah, jadi orang-orang kaya kan nggak mungkin melawan dengan kekerasan, apalagi anarki. Fungsi intelijen di mana? Intelijen tentunya tahu karakter masyarakat di Batam, jadi tidak perlu berlebihan,” sambungnya.
Lebih aneh lagi, sebut Neta, masalah mobil mewah bodong di Batam bukan hal baru. “Ini kasus lama. Tapi lagi-lagi polisi baru bertindak sekarang. Lebih disayangkan lagi kalau terlalu demonstratif gitu penertibannya,” ucapnya.
Karenanya Neta menyarankan agar Komisi III DPR segera mengingatkan Polri. “Kalau itu pekerjaan Polda, ya Kapoldanya diingatkan. Tetapi kalau itu kerjaan Mabes Polri, ya Komisi III harus mengingatkan Kapolri,” cetusnya.
>>> Sumber <<<
“Over acting betul polisi-polisi itu. Mana buktinya polisi itu mengayomi dan melindungi masyarakat. Saya sangat mengutuk arogansi polisi,” ujar Heri, warga Anggrek Mas pemilik mobil Mercedez E Class di kediamannya, Jumat (24/9).
Menurut dia, Kamis (23/9) pukul 07.00, segerombolan polisi yang dipimpin Kombes Marpaung, mendatangi rumahnya. Saat itu ia mengaku masih tertidur lantaran pulang kerja malam dan istrinya Dewi yang menerima. Dengan ekspresi serius, kata dia, polisi langsung meminta kunci mobil dan surat-surat mobil kepada istrinya.
”Istri saya tanya sama mereka, kenapa mobil mau diambil dan apa salahnya? Tapi jawaban polisi ketus dan menyuruh istri saya langsung saja ke Mapoltabes (Mapolresta Barelang, red) di sana nanti urusannya dijelaskan,” ujarnya, geram.
Istrinya menjadi trauma dengan perlakuan polisi yang datang dengan senapan laras panjang, rompi, dan helm layaknya penyergapan teroris. ”Istrinya saya sampai hari ini belum berani menginjakkan kaki ke luar rumah, lantaran suaminya dikira tersangka teroris oleh tetangga,” ujar Heri.
”Para tetangga bertanya-tanya sama istri saya, kenapa suami kamu? Apa dia teroris? Kok polisi pakai senjata laras panjang mendatangi rumah kalian? Jadi saya dikira teroris dan ini sudah meresahkan keluarga besar saya,” kecamnya lagi.
Selaku konsumen, ia mengaku sangat dirugikan dengan penangkapan mobilnya itu. Sebab membuat aktivitasnya kini terganggu. ”Saya beli mobil lengkap dengan dokumen, mengapa ditangkap, apa salah saya? Saya tiap tahun bayar pajak dan kalau salah mengapa pajaknya diterima?” tuturnya.
Tidak itu saja, ia mengatakan rekannya Jefri yang akan bertolak ke Jakarta membatalkan kepergiannya lantaran saat tiba di Bandara Hang Nadim, polisi bersenjata langsung menangkap mobilnya dan dibawa ke Mapolresta.
“Saya protes dengan aksi polisi itu. Mestinya penangkapan dilakukan secara prosedural bukan lantas main comot saja, kalau melanggar surat-suratnya kan bisa diambil dulu bukan mobil seperti ini. Saya juga akan lapor ke YLKI karena selaku konsumen saya dirugikan,” keluhnya.
Hal tak mengenakkan ini juga dirasakan mantan anggota DPRD Batam, Raja Gani. Saat salat Jumat, mobilnya BM 3 diambil polisi. Kepada Batam Pos dia mengaku terganggu dengan aksi polisi tersebut. “Saya tadi lagi salat Jumat di Sei Panas, mobil langsung diambil, ini cukup merepotkan,” ujarnya sambil meniti tangga Mapolresta.
Tanggapan berbeda datang dari Sara, warga Perum Lacosta. Meski mobil Mercedez BP 1603 XF miliknya disita aparat, ia mengaku tidak keberatan.
“Saya sudah dengar berita dan kita ikuti saja prosedurnya,” ujar wanita bertubuh sintal ini di Mapolresta.
DPR Suruh Hentikan
Dari Gedung DPR-RI, cara yang digunakan polisi dalam melakukan penyitaan mobil mewah yang diduga berdokumen palsu di Batam, mengundang kritikan. Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum, Benny K Harman, mengaku terkejut dengan cara polisi yang melibatkan tim gegana bersenapan laras panjang saat melakukan penyitaan.
Menurut Benny, cara yang digunakan polisi itu tak lazim. “Kalau caranya seperti itu, sampai meresahkan masyarakat, ya sudah harus dihentikan,” ujar Benny kepada koran ini, Jumat (24/9).
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, tugas polisi adalah melayani dan melindungi. Karenanya dalam penegakan hukum, lanjut Benny, polisi tidak boleh membuat resah masyarakat. “Jangan sampai yang seharusnya dilindungi (masyarakat) malah dibikin resah,” cetusnya.
Benny pun berjanji akan menanyakan ke Mabes Polri perihal cara yang digunakan polisi di Batam. “Saya akan tanyakan masalah ini, apa motifnya dan mengapa harus pakai cara-cara seperti itu. Saya akan cek,” ucap mantan wartawan itu.
Kenapa Baru Sekarang Ditertibkan? Ada Apa?
Penilaian serupa juga disampaikan anggota DPR dari daerah pemilihan Kepulauan Riau (Kepri), Harry Azhar Azis. Menurutnya, penegakan hukum memang sudah menjadi kewenangan Polri. “Saya pun setuju kalau tujuan polisi menegakkan hukum,” ucap Harry.
Namun demikian politisi Golkar itu menilai cara polisi bertindak dengan menurunkan tim gegana bersenjata lengkap ke rumah-rumah warga, jelas tak etis. “Kalau pakai cara-cara yang berlebihan ya jelas tidak etis lah. Saya setuju penertibannya, tetapi tidak begitu caranya,” tandas Harry.
Ditegaskan pula bahwa sekalipun PP 63 Tahun 2003 tentang perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPN dan PPnBM) terhadap kendaraan bermotor yang masuk ke Batam sudah tidak berlaku lagi, namun perbuatan yang dinilai melanggar aturan tetap harus ditindak.
Hanya saja yang dipersoalkan Harry mengapa polisi baru melakukan penertiban itu sekarang, setelah bertahun-tahun praktik pemalsuan dokumen terhadap mobil-mobil mewah di Batam berlangsung. “Ini kan sudah lama. Tetapi kok polisi baru sekarang melakukannya. Saya juga jadi bertanya apa di balik ini,” ucapnya.
Kritikan lebih tegas juga disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane. Menurutnya, razia polisi di Batam itu terlalu berlebihan. “Polisi memang kadang terlalu overacting. Tetapi kalau sampai mengerahkan gegana dan senapan laras panjang, itu jelas sudah overacting,” ucap Neta.
Menurutnya, polisi tidak perlu khawatir akan terjadi perlawanan dan aksi kekerasan dari warga Batam. “Batam bukan Buol (Kabupaten di Sulawesi Tengah yang rusuh akibat razia balapan motor). Yang dirazia kan mobil mewah, jadi orang-orang kaya kan nggak mungkin melawan dengan kekerasan, apalagi anarki. Fungsi intelijen di mana? Intelijen tentunya tahu karakter masyarakat di Batam, jadi tidak perlu berlebihan,” sambungnya.
Lebih aneh lagi, sebut Neta, masalah mobil mewah bodong di Batam bukan hal baru. “Ini kasus lama. Tapi lagi-lagi polisi baru bertindak sekarang. Lebih disayangkan lagi kalau terlalu demonstratif gitu penertibannya,” ucapnya.
Karenanya Neta menyarankan agar Komisi III DPR segera mengingatkan Polri. “Kalau itu pekerjaan Polda, ya Kapoldanya diingatkan. Tetapi kalau itu kerjaan Mabes Polri, ya Komisi III harus mengingatkan Kapolri,” cetusnya.
>>> Sumber <<<
0 comments:
Posting Komentar