selamat datang di www.unikindo.blogspot.com temukan lebih dari 10.000 artikel unik dan selalu terupdate setiap harinya!

Hah!! Susno Duadji Dijadikan Tersangka Oleh Para Rekan Polri Sendiri ???

Written By unik on Kamis, 25 Maret 2010 | Kamis, Maret 25, 2010


Seperti kata para bijak yang berbunyi dunia ini bagai roda yang terus berputar, dalam politik, kekuasaan dan perebutan kepentingan seringkali kita tidak bisa mengerti arah dan tujuan roda berputar. Bisa jadi seorang kawan bakal menjadi kawan bisa jadi seorang kawan menjadi lawan. Atau juga bisa jadi orang terhormat menjadi terhina demikian pula sebaliknya yang ternista menjadi terhormat.

Sosok Susno Duadji yang penuh kontroversi, kawan menjadi lawan bagi Polri, Siapakah yang benar?
Sosok Susno Duadji yang penuh kontroversi, kawan menjadi lawan bagi Polri, Siapakah yang benar?



Itulah mungkin kondisi yang dialami mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji, beberapa waktu silam dirinya dihujat dan di cemooh masyarakat luas karena menekan institusi KPK dan upaya pemberantasan korupsi, kini dia bakal di cemooh oleh para sahabat sendiri di Polri karena dianggap mencemarkan nama baik akibat statemen di tubuh POLRI ada mafia hukum (kasus pajak)

Mengutip dari kantor berita Antara, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan, penyidik Polri segera memanggil mantan Kabareskim Komjen Pol Susno Duadji sebagai tersangka pencemaran nama baik. Ito mengatakan hal itu usai mendampingi Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri saat menerima Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Namun, Ito tidak secara tegas menyebutkan bahwa Susno telah menjadi tersangka namun hanya menyebut secara implisit saja. “Kita telah menetapkan Pak Susno akan dipanggil dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk dapat menjelaskan apa-apa yang pernah disampaikan ke media,” kata Ito.

Saat wartawan meminta penegasan apakah Susno telah menjadi tersangka, Ito hanya menjawab “Ya tentunya”.

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan pencemaran nama baik oleh Brigjen Pol Edmond Ilyas yang kini Kapolda Lampung dan Brigjen Pol Raja Erizman yang kini Direktur II Bareskrim, maka penyidik Polri langsung memeriksa para saksi.

Setelah memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti berupaya pernyataan Susno di media massa, maka penyidik Polri langsung menggelar rapat yang lalu memutuskan akan memanggil Susno sebagai tersangka. Ito berharap Susno akan mendatangi panggilan penyidik untuk memberikan bukti dan keterangan terkait dengan pernyataan itu. Penyidik juga telah memeriksa para saksi pelapor yakni Edmond, Raja dan dua penyidik Bareskrim.

Ito mengatakan, untuk mengusut pencemaran nama baik itu, maka penyidik Polri telah meminta saksi ahli dari tiga ahli hukum pidana independen. Semoga hukum akan berpihak pada kebenaran.

Tapi di dunia memang tidak ada yang langgeng, tidak selamanya si baik akan selalu baik, dan sijahat akan selalu jahat. Semoga kita termasuk pada orang -orang yang selalu konsisten untuk bisa berbuat baik, bukan hanya sesaat namun seterusnya dengan ikhlas. Akhir kata buruk baik bukan wewenang kita untuk memvonis, namun Allah lah Yang Maha Mengerti apa yang ada dalam hati tiap tiap umatnya.



sumber


0 comments:

laporkan jika ada comment SPAM atau SARA di: MACHINE.MW[at]GMAIL.COM atau harsajet[at]yahoo.com

Posting Komentar

disclaimer

semua artikel yang berada di www.unikindo.com berasalkan dari sumber yang berbeda- beda, dan admin www.unikindo.com tidak mengklaim artikel tersebut. jika anda tidak setuju dengan penayangan artikel- artikel ini silahkan hubungi admin di: harsajet[at]yahoo.com