"Kami sama sekali tidak punya motif melecehkan institusi Kepolisian RI. Jika ada yang menyamakan polisi dengan babi itu keliru besar," kata Wahyu, Rabu (30/6) menanggapi rencana gugatan yang akan dilayangkan Mabes Polri kepada Majalah Tempo.
Wakil Juru Bicara Markas Besar Kepolisian Brigadir Jenderal Zainuri Lubis hari ini mengatakan Mabes Polri telah menyiapkan materi gugatan untuk Majalah Tempo.
Kata Zainuri, Mabes Polri masih mempertimbangkan apakah akan menggugat perdata atau pidana Majalah Tempo. Untuk gugatan perdata, alasannya pemberitaan itu dinilai menjelekan institusi kepolisian. Karenanya, Polri meminta Majalah Tempo untuk minta maaf dan mengembalikan nama baik institusi. “Polri kan tidak pernah melakukan kejahatan tapi kalau orangnya mungkin,” ujarnya.
Sedangkan gugatan pidana, Majalah Tempo dianggap menghina institusi Polri dengan menampilkan gambar perwira yang menggiring celengan babi pada sampulnya. “Itu penghinaan, anggota Polri dan keluarga kecewa. Termasuk saya, tidak pernah menggiring celengan babi.”
Menurut Wahyu, Tempo memiliki empat alasan memilih celengan babi untuk menyimbolkan beberapa rekening Perwira Tinggi Kepolisian tersebut. Pertama, dari asal bahasa celengan diambil dari celeng yang artinya babi hutan. Kedua, sejak zaman Majapahit terakota celengan juga selalu dalam bentuk babi. Ketiga, piggy bank (celengan) di luar negeri juga berbentuk babi. "Desain grafis Majalah yang masih muda-muda mengikuti perkembangan tren saat ini. Di film Toys Story yang sedang tren, artisnya si babi," katanya menjelaskan alasan keempatnya.
Kata Wahyu meski banyak ancaman, Tempo tak pernah khawatir dalam pemberitaan selanjutnya. "Kami yakin dan menghormati Polisi sebagai aparat penegak hukum," katanya.
sumber :http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2010/06/30/brk,20100630-259904,id.html
0 comments:
Posting Komentar