Hal ini yang terjadi di Kepulauan Walea, Sulawesi Tengah. Seorang nelayan warga Desa Tanjung Jepara, Banggai yang bernama Robby, 14 tahun, tewas di tempat karena kepalanya tertembus peluru seorang aparat kepolisian dari Satuan Pengamanan Kota (Samapta) Walea Kabupaten Tojo Una-una.
Demikian siaran pers Ketua Nasional Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), Anwar Ma'ruf, Sabtu 28 Agustus, hari ini.
"Hal ini bermula ketika beberapa nelayan dari Desa Tanjung Jepara, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah hendak mencari ikan di Kepulauan Walea pada tanggal 22 Agustus 2010 lalu. Rombongan nelayan ini kemudian harus menginap di suatu pulau di Kepulauan Walea karena mendapatkan izin dari Kepolisian setempat. Setelah mendapatkan izin dari Kapolsek Dolong untuk melakukan penangkapan ikan, maka nelayan-nelayan tersebut mulai menjalankan misinya untuk mencari ikan," ujar Anwar.
Masih menurut Anwar, izin yang diberikan oleh Kapolsek adalah selama dua hari dan didampingi oleh seorang anggota TNI yang bernama Komda Rusdi Mou. Namun selang tiga jam, saat rombongan nelayan sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan, kapal mereka kemudian didatangi sebuah speedboat yang ditumpangi dua aparat kepolisian dari Polsek Walea Besar. Kedua aparat kepolisian tersebut menggunakan speedboat dari PT Walea (sebuah perusahaan asing yang mengelola tempat wisata) di daerah tersebut.
"Speedboat yang mereka tumpangi berusaha mengejar, namun salah seorang aparat kepolisian tersebut mengacungkan senjata laras panjang. Tanpa memberikan tembakan peringatan, polisi tersebut kemudian menembakkan senjatanya ke kapal nelayan. Seorang nelayan yang bernama Robby langsung tersungkur bersimbah darah, karena peluru tersebut menembus kepalanya. Setelah penembakan, speedboat tersebut kemudian bergegas kembali menuju PT Walea, namun tanpa melihat kondisi kapal nelayan yang mereka tembak," lanjutnya.
Setelah kejadian, dilaporkan oleh keluarga korban ke pihak kepolisian, hingga saat ini tidak ada satupun tindakan dari Polsek Pagimana untuk menindak aparat kepolisian yang telah membunuh nelayan berusia 14 tahun itu. Pihak kepolisian juga tidak pernah datang untuk bertemu dengan keluarga korban. Pihak kepolisian hanya menitipkan uang duka untuk keluarga korban.
Pengusutan yang dilakukan pihak kepolisian Pagimana hanya menanyakan tujuh orang saksi yang berada dalam satu kapal dengan korban melalui layanan pesan singkat. (arp/RMOL)
sumber :http://metronews.fajar.co.id/read/103261/10/demi-kepentingan-asing-polisi-tembak-mati-nelayan
0 comments:
Posting Komentar