REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Turis asal Amerika Serikat (AS), Gregory Llyod Luke (50 tahun) yang sedang berlibur diusir warga sekitar. Pasalnya, Gregory mengganggu peribadatan masyarakat yang sedang melakukan tadarus di salah satu mushala desa.
Menurut Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto, Gregory melakukan aksinya karena merasa terganggu dengan tadarus warga.
Pada Ahad (22/8), sekitar pukul 20.30 WIB, warga kampung tembeluk, Desa Kuta Kecamatan Pujut, Kabupaten Loteng, Nusa Tenggara Barat, yang melakukan tadarus dikejutkan oleh aksi Gregory yang melontarkan makian kasar dan memutuskan aliran listrik mushala. "Dia merasa tidak nyaman akhirnya marah-marah dulu. kemudian memutuskan aliran listrik (mushala)," ungkap Marwoto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/8).
Tidak terima dengan perlakuan Gregory, Warga kemudian membalas. Warga lantas meluapkan emosi dengan merusak rumah penginapan Gregory dan mengusirnya dari lokasi. "Setelah itu, Gregory diamankan di hotel oleh polisi," tambah Marwoto.
Polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap turis asing tersebut. Namun sayangnya, belum ada penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan. Marwoto mengungkapkan, Gregory sebenarnya bisa menjadi tersangka karena melakukan penghinaan.
Menurut Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto, Gregory melakukan aksinya karena merasa terganggu dengan tadarus warga.
Pada Ahad (22/8), sekitar pukul 20.30 WIB, warga kampung tembeluk, Desa Kuta Kecamatan Pujut, Kabupaten Loteng, Nusa Tenggara Barat, yang melakukan tadarus dikejutkan oleh aksi Gregory yang melontarkan makian kasar dan memutuskan aliran listrik mushala. "Dia merasa tidak nyaman akhirnya marah-marah dulu. kemudian memutuskan aliran listrik (mushala)," ungkap Marwoto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/8).
Tidak terima dengan perlakuan Gregory, Warga kemudian membalas. Warga lantas meluapkan emosi dengan merusak rumah penginapan Gregory dan mengusirnya dari lokasi. "Setelah itu, Gregory diamankan di hotel oleh polisi," tambah Marwoto.
Polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap turis asing tersebut. Namun sayangnya, belum ada penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan. Marwoto mengungkapkan, Gregory sebenarnya bisa menjadi tersangka karena melakukan penghinaan.
0 comments:
Posting Komentar