selamat datang di www.unikindo.blogspot.com temukan lebih dari 10.000 artikel unik dan selalu terupdate setiap harinya!

Pendiri Facebook Ditunutut Hukuman Mati Di Pakistan

Written By unik on Jumat, 02 Juli 2010 | Jumat, Juli 02, 2010

Di Pakistan yang mayoritas beragama muslim penduduknya dengan hukum syariat Islam menuntut mati 3 pendiri situs jejaring sosial Facebook ,mereka dinyatakan sebagai orang paling bertanggung jawab terhadap kontes menggambar karikatur Nabi Muhammad SAW.

Seorang pengacara Pakistan telah mengajukan petisi pengadilan tinggi negara itu untuk menuntut tiga pendiri situs populer jaringan sosial Facebook dengan hukuman mati karena menghujat Nabi Muhammad

http://images.businessweek.com/ss/05/12/25entrepreneurs/image/facebook_1.jpg

Petisi ini mengutip Seksi 295-C dari KUHP Pakistan sebagai dasar untuk dakwaan. Bagian 295-C, menyatakan bahwa, sehubungan dengan Nabi Suci, siapa pun dengan kata-kata, baik lisan maupun tertulis, atau dengan gambaran, atau tuduhan, sindiran, langsung atau tidak langsung, mencemarkan nama suci Nabi Suci Muhammad (saw) harus dihukum mati, atau penjara seumur hidup, dan juga harus bertanggung jawab atas denda."

http://memetrics.files.wordpress.com/2009/03/mark-zuckerberg.jpg

Pemohon yang bernama AlAzhar ini meminta Zuckerberg di penjara dan ditangkap



sumber :http://blogs4funny.blogspot.com/2010/06/pendiri-facebook-ditunutut-hukuman-mati.html
 
 
 
 
 
 

0 comments:

laporkan jika ada comment SPAM atau SARA di: MACHINE.MW[at]GMAIL.COM atau harsajet[at]yahoo.com

Posting Komentar

disclaimer

semua artikel yang berada di www.unikindo.com berasalkan dari sumber yang berbeda- beda, dan admin www.unikindo.com tidak mengklaim artikel tersebut. jika anda tidak setuju dengan penayangan artikel- artikel ini silahkan hubungi admin di: harsajet[at]yahoo.com